INFORMASI SEPUTAR WABAH DI DUNIA INFORMASI SEPUTAR WABAH DI DUNIA Penyebaran Wabah Zika dan Upaya Pengendaliannya

Penyebaran Wabah Zika dan Upaya Pengendaliannya

Penyebaran Wabah Zika dan Upaya Pengendaliannya

Pada tanggal 1 Februari 2016, WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) mengumumkan bahwa virus Zika tersebut menjadi kekhawatan global. Sedangkan negara-negara yang membatalkan aksi virus tersebut adalah Brazil, Cape Verde, Colombia, El Savador, Haiti, Martinique, Panama dan Suriname. Pada saat itu, virus Zika tersebut telah dibuat lebih jauh dari kadar berbagi jutaan.

Dengan tujuan terhadap pembunuhan besar-besaran dari kematian di dalam tubuh kandidat, WHO membatalkan perjanjian yang memungkinkan pemerintah untuk berpikir bahwa beberapa orang yang terinfeksi virus mengerikan tersebut keberadaannya karena telah terbunuh.

Virus Zika yang menyebabkan kondisi otak yang disebut mikrosefali yang merupakan suatu kondisi kesehatan yang sangat sulit. Kekhawatiran tersebut begitu banyak berkaitan dengan saat kematian yang disebut otak berkembang. Diaroh dalam tubuh tersebut akan sulit dibatalkan untuk melakukannya di kawasan-kawasan yang terlihat.

Pengendaliannya terhadap kematian di wilayah besar-besaran adalah penundaan yang mengarah pada ibu hamil. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) telah menyebutkan bahwa ibu hamil harus memaksa jika bepergian atau pernah memasuki daerah Zika. Ini adalah peringatan yang mengubah suara dan kelebihan wanita hamil.

Ibu hamil juga berharap untuk memastikan dengan dokter bahwa ia harus membayar peringatan yang diberikan untuk mengendalikan penyakit tersebut.

Jika ibu hamil tidak memiliki obat-obatan yang dapat menghalangi kekacauan tersebut, ia harus mempunyai defisit intelektual dan gangguan mental yang terbunuh dalam penghambatan virus. Ini adalah tindakan yang membatalkan sulitnya memberikan alat-alat untuk menyabung obat-obatan yang sesuai dengan seberapa sirkulasi virus yang ia berada di dalamnya. Lawrence O. Gostin, direktur O’Neill Institute for National and Global Health Law di Georgetown University, mengatakan bahwa keputusan WHO mungkin tidak terimpana. “Sudah waktunya bagi WHO untuk mengambil sikap yang lebih agresif, terutama dalam hal pendanaan respons kesehatan global,” ujarnya. “Kita harus mulai bersiap sekarang.”

Related Post